

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu enggan berlepas tangan soal status Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) yang hingga kini belum ada kejelasan. Sebagai bentuk perhatian serius, Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, bahkan telah mengkoordinasikan terkait alih status UDK menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemenristek-Dikti.
Hal tersebut diungkap Tatong saat diwawancarai sejumlah wartawan, usai Safari Ramadhan di Rumah Dinasnya, Selasa (28/06/2016), kemarin.
“Terkait status UDK, saya telah bertemu dengan Dirjen Dikti belum lama ini guna menanyakan hal itu,” ujar Tatong.
Dikatakannya, dari hasil pertemuan dirinya dengan Dirjen Dikti, diketahui jika alih status UDK menjadi PTN akan lebih mudah ketimbang harus membangun PTN yang baru.
“Yang jelas lebih mudah kita melakukan alih status daripada harus membangun Perguruan Tinggi yang baru,” terangnya.
Pemkot Kotamobagu sendiri, menurut Tatong, tidak akan diam saja memperjuangkan hal itu. Sebisa mungkin Pemkot akan berupaya menjadikan UDK sebagai Perguruan Tinggi Negeri pertama di Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.
“Namun hal ini tentu harus kita bicarakan dulu dengan pengelola sebelumnya,” imbuhnya.
Meski demikian, salah satu langkah konkrit yang tengah diupayakan Pemkot, yakni melobi Pemerintah Provinsi Sulut untuk memberikan rekomendasi khusus terkait alih status ke Kemenristek-Dikti.
“Pemprov bisa memberikan rekomendasi khusus ke Kemenristek-Dikti. Hanya saja, untuk saat ini, kita akan mengecek dulu segala kesiapan, terutama menyangkut program studi yang ada,” tandasnya. (man)