

Bolmong, portalmongondow.com – Pendaftaran calon anggota PPK Bolmong yang mulai dibuka sejak pekan lalu,rupanya kurang diminati warga. Terbukti, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada 10 orang yang mendaftarkan diri.
Kondisi itu pun memaksa KPUD Bolaang Mongondow memperpanjang pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK, khususnya di 12 kecamatan, mulai Selasa (28/06/2016), hari ini, sampai Rabu besok.
Menurut Komisioner KPUD, Daendels Sombowadile, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno penutupan pendaftaran pada Senin kemarin. Namun, kemudian dilakukan pleno lagi dalam rangka memperpanjang masa pendaftaran calon PPK di 12 kecamatan.
“Khusus untuk 12 kecamatan, kami membuka pendaftaran kembali, sebab hanya ada 10 pendaftar,” ujar Daendels.
Ditambahkan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, pasal 28 dijelaskan untuk penetapan hasil seleksi tertulis paling banyak sepuluh orang. Sementara, ada kecamatan yang mendaftar hanya sepuluh bahkan ada yang cuma 5 pendaftar. Dan bila ada yang tidak memenuhi syarat administrasi. “Takutnya, ada yang tidak memenuhi syarat administrasi, maka kembali dibuka pendaftaran,” kata Daendels.
Dijelaskan lagi, seyogyanya pengumuman hasil tes tertulis ada 10 orang, kemudian KPU menetapkan 5 orang anggota PPK dan 5 lainnya sebagai daftar tunggu bila ada yang harus diganti. ”Idealnya lulus seleksi tertulis ada 10 orang menurut PKPU nomor 3,” katanya lagi.
Daendels berharap, setalah pengumuman diperpanjang akan memenuhi jumlah sesuai standar. “Kami harapkan semua pihak dapat mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini,” harapnya. (*/man)