

Kotamobagu, portalmongondow.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat, segera akan menikmati gaji 13.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone, melalui, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendeharaan DPPKAD, Safrudin Abas, Jum’at (17/06/2016), pagi tadi.
“Sesuai perhitungan yang kami lakukan berdasarkan Juknis (Petunjuk Teknis), sudah disiapkan anggaran gaji 13 ssebesar Rp 11 miliar,” ujar Abas.
Menurutnya, pembayaran gaji 13 ini akan mendahului gaji 14, disebabkan adanya perbedaan Juknis antara dua penghasilan tambahan para ASN tersebut.
“Berdasarkan Juknis, gaji 13 yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan itu disesuaikan gaji di bulan sebelumnya. Sementara untuk gaji 14 hanya dihitung sesuai gaji pokok saja. Nah, dalam waktu dekat ini, gaji 13 yang akan dicairkan lebih dulu,” terangnya menandaskan. (man)