Hutan Kota Kotamobagu tak hanya menjadi 'rumah' bagi berbagai tanaman, namun juga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan budidaya sejumlah hewan. Tampak salah satu Anggota DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, saat memantau kondisi Hutan Kota
Hutan Kota Kotamobagu tak hanya menjadi 'rumah' bagi berbagai tanaman, namun juga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan budidaya sejumlah hewan. Tampak salah satu Anggota DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, saat memantau kondisi Hutan Kota
Hutan Kota Kotamobagu tak hanya menjadi ‘rumah’ yang ramah bagi berbagai tanaman, namun juga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan budidaya sejumlah hewan. Tampak salah satu Anggota DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, saat memantau kondisi Hutan Kota, beberapa waktu lalu

Kotamobagu, portalmongondow.com – Luas Lahan Hutan Kota Kotamobagu yang saat ini hanya sekitar 4,3 hektare, rencananya akan lebih diperluas lagi oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Bahkan, guna merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (DP4K-KP), pada APBD-Perubahan tahun 2016 ini, akan menganggarkan perluasan untuk lahan seluas 5 hektare.

Menurut Kepala DP4K-KP, Hardi Mokodompit, penambahan luas Hutan Kota Kotamobagu tersebut penting dilakukan dengan mempertimbangkan saran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), R Sudirman, saat berkunjung ke Kotamobagu, awal Juni, baru-baru ini.

“Selain saran dari Ditjen, ini juga sudah sesuai dengan petunjuk Walikota, Ir Tatong Bara,” kata Hardi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/06/2016), kemarin.

Tak sampai disitu saja, perluasan juga kemungkinan masih akan dilakukan lagi pada APBD tahun 2017 mendatang, dengan luas yang sama, sehingga luas total Hutan Kota Kotamobagu akan menjadi 14 hektare lebih.

“Lahan yang bisa ditambah masih cukup luas sebelum sampai di perbatasan dengan kabupaten tetangga. Kemungkinan akan ditambah 5 hektare lagi tahun depan. Tentu perluasan ini akan juga diikuti dengan penambahan fasilitas lainnya, seperti tanaman dan juga jalan setapak,” terangnya.

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk dua tahap perluasan tersebut.

“Selain menyesuaikan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), kita juga akan mempertimbangkan kisaran harga yang diminta masyarakat pemilik lahan. Ini untuk menjaga agar standar harga NJOP dan permintaan pemilik lahan, selisihnya tidak terlalu jauh,” tandasnya. (man)

Artikulli paraprakPetugas Dari Provinsi Periksa Kesehatan Hewan Ternak di Kotamobagu
Artikulli tjetërPemuda Gogagoman Masih Berharap Dilibatkan Dalam ‘Pasar Senggol’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini