ilustrasi (foto : beritaenam.com)
ilustrasi (foto : beritaenam.com)
ilustrasi (foto : beritaenam.com)

Kotamobagu, portalmongondow.com – Warga Kota Kotamobagu yang membutuhkan passport, tidak perlu berlama-lama melakukan pengurusan di kantor imigrasi setempat. Pasalnya, dengan adanya Sistem Pelayanan Passport Cepat (Sippace), pelayanan dijamin akan lebih cepat prosesnya.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Arthur Mawikere, sistem tersebut belum lama diluncurkan pihaknya.

“Program Sippace sudah diuji coba sejak sepekan lalu,” ujar Mawikere, Senin (13/06/2016), kemarin.

Menurutnya, dengan adanya sistem pelayanan ini, warga hanya perlu menunggu 4 jam saja dalam pengurusan passport.

“Singkatnya waktu pengurusan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melayani warga Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Hanya saja, pihaknya sedikit membatasi waktu pelayanan untuk pengurusan dengan sistem tersebut.

“Masyarakat kita layani mulai pukul 08.00 sampai 12.00. dan tentunya, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan harus benar-benar lengkap administrasinya,” tandasnya. (man)

Artikulli paraprakKelola Pasar Senggol, Pemkot Kotamobagu Akan Libatkan Komponen Masyarakat
Artikulli tjetërRumah Makan di Kotamobagu Wajib Pakai Tirai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini