Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai (tengah) saat memimpin Rakor persiapan pelaksanaan Bazaar Ramadhan
Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai (tengah) saat memimpin Rakor persiapan pelaksanaan Bazaar Ramadhan
Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai (tengah) saat memimpin Rakor persiapan pelaksanaan Bazaar Ramadhan

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu telah memastikan akan menggelar Bazaar Ramadhan. Bagi para pedagang yang ingin ambil bagian dalam Pasar musiman yang dulunya disebut pasar senggol ini, diwajibkan mendaftar secara langsung alias tidak bisa diwakili.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Bazaar Ramadhan, Herman Arai, Kamis (23/06/2016), siang tadi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Bazaar Ramadhan,  bersama aparat TNI/Polri, serta Pemerintah dan sejumlah kalangan Pemuda Gogagoman.

“Jadi, disini kami ingin tegaskan bahwa untuk pendaftaran tidak bisa diwakili. Bagi yang ingin mendapat lapak untuk berjualan, maka harus mendaftarkan diri secara langsung,” ujar Arai.

Menurut Arai, dengan tidak bisa diwakilinya pedagang yang hendak mendaftar, nantinya akan bisa meminimalisir kemungkinan praktek percaloan dalam penentuan lapak.

“Pemerintah ingin melayani. Karenanya, para pedagang juga harus memperhatikan beberapa hal, yakni, setiap pedagang maksimal hanya bisa mendapat dua lapak. Kemudian untuk pendaftaran, itu tidak bisa diwakili dan membawa serta fotokopi KTP. Terakhir, ada beberapa kewajiban retribusi sesuai ketentuan yang harus dibayar. Ini semua penting untuk disampaikan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tandasnya.

Panitia sendiri nantinya akan menyediakan posko pendaftaran Bazaar Ramadhan di lokasi pelaksanaan, Kelurahan Gogagoman. (man)

Artikulli paraprakTahun Ini, Tak Ada Pasar Senggol di Kotamobagu
Artikulli tjetërTak Memenuhi Syarat, Siap-siap Berkas Calon Anggota PPK Dianulir!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini