Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir, saat menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus kepada Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara

Advertorial

Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir, saat menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus kepada Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara
Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir, saat menyerahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ kepada Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara

Kotamobagu, portalmongondow.com – DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (18/05/2016), petang tadi, resmi memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan APBD Kotamobagu tahun 2015 lalu, dengan dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir.

Dalam paripurna tahap II ini, DPRD, melalui Panitia Khusus (Pansus), menerima LKPJ yang telah melalui proses pembahasan cukup panjang dan alot antara Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot, hingga dilakukan peninjauan lapangan atas apa yang dilaporkan, beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus LKPJ, Meidy Makalalag, tengah menyampaikan catatan rekomendasi Pansus kepada Walikota Kotamobagu
Ketua Pansus LKPJ, Meidy Makalalag, tengah menyampaikan catatan rekomendasi Pansus kepada Walikota Kotamobagu

Namun demikian, Pansus, sebagaimana penyampaian langsung Ketuanya, Meidy Makalalag, memberikan sejumlah catatan yang cukup panjang atas hasil pembahasan bersama dengan SKPD yang kemudian disinkronkan dengan hasil tinjauan di lapangan.

“Dalam kesempatan ini, Pansus yang telah melakukan pembahasan bersama-sama SKPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan atas laporan yang disampaikan SKPD selama proses pembahasan, maka ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan,” ujar Meidy Makalalag.

Suasana Rapat Paripurna LKPJ Walikota atas APBD Kotamobagu tahun 2015
Suasana Rapat Paripurna LKPJ Walikota atas APBD Kotamobagu tahun 2015. Tampak Feiba Anna Tumundo, telah menduduki kursi yang biasa diduduki Ketua Fraksi GKIRS sebelumnya, Herry Frangky Coloay. Pergantian pimpinan Fraksi GKIRS ini, turut menjadi rangkaian kegiatan Paripurna tersebut

Meidy kemudian meyampaikan catatan-catatan penting yang selanjutnya menjadi rekomendasi Pansus, termasuk diantaranya soal retribusi sejumlah asset Pemkot yang disewakan ke sejumlah pengusaha di Jalan Kartini dengan harga jauh dari ideal. Pun demikian penyertaan modal oleh Pemkot di Bank Sulut-Go, yang juga tak luput dari perhatian Pansus, persoalan pengelolaan Rumah Sakit Kota Kotamobagu, persoalan carut marut manajemen pembangunan dan kepemimpinan di SDN 1 Gogagoman, serta catatan-catatan lain yang tak kalah penting.

Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti.

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.

Sekretaris DPRD Dolly Zulhadji sedang membacakan Surat Keputusan tentang perubahan struktur Fraksi GKIRS
Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji, sedang membacakan Surat Keputusan tentang perubahan pimpinan Fraksi GKIRS, dari Herry Frangki Coloay ke Feiba Anna Tumundo

Menariknya, Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pergantian posisi pimpinan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS), dari Herry F Coloay, kepada Feiba Anna Tumundo, dimana keputusan pergantian oleh Partai Gerindra, dibacakan langsung Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji.

Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (adve/iman)

Artikulli paraprakBantah Boikot Kegiatan Zulkifli Hasan, Kabag Humas : Pisahkan Urusan Pemerintahan Dengan Politik
Artikulli tjetërJurnalis Ikut Serta Meriahkan HUT Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini