lakukan perekaman e-ktp
ilustrasi
pilkada bolmong
ilustrasi

Bolmong, portalmongondow.com – Belum kunjung ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Pemerintah Daerah setempat, membuat hajatan Pilkada Serentak tahun 2017, mendatang, di daerah tersebut terancam molor.

karenanya, demi kelancaran tahapan yang telah disusun, pihak KPUD berharap sesegera mungkin dicapai kesepakatan atas NPHD.

“Kita tentu berharap secepatnya ada kesepakatan. Sebab, ini bisa saja mengancam tahapan Pilkada,” ujar Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Gobel.

Sebelumnya, ketua Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik KPUD Bolmong, Lilik Mahmuda, mengungkap bahwa Kabupaten Bolmong menjadi satu-satunya daerah penyelenggara Pilkada yang hingga kini belum menandatangani NPHD.

“Iya, infromasi dari Pak Hadar, tinggal kita (Bolmong, red) yang belum tandatangan NPHD,” kata Lilik, Rabu (25/05/2016), kemarin, merujuk komunikasinya melalui media social WhatsApp. (man)

Artikulli paraprakSirkuit Balap Siap Dibangun di Kotamobagu
Artikulli tjetërNovember, Al-Quran Bahasa Mongondow Diluncurkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini