
Advertorial

Bolmong, portalmongondow.com – Upaya intensif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menuntaskan pembahasan anggaran Pilkada 2017, tampaknya berbuah manis. Pasalnya, dalam pertemuan yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Selasa (17/05/2016), siang tadi, kedua belah pihak akhirnya menemukan kesepakatan angka.
Pertemuan yang membahas soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, selain dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dihadiri langsung Bupati, Salihi Mokodongan, para Komisioner KPUD Bolmong serta sejumlah Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam rapat kordinasi bersama dengan Pemda Bolmong itu kami memaparkan seluruh kegiatan sesuai dengan tahapan yang akan digelar, berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Logistik, Keuangan dan Hubmas KPU Bolmong, Lilik Mahmuda.

Lilik menambahkan, pada dasarnya dalam rapat kordinasi tersebut, pihak pemerintah menurutnya tidak terlalu mempersoalkan usulan anggaran yang diberikan KPU Bolmong.
“Hanya saja TAPD mengingatkan agar kami memiliki dasar hukum dalam penyusunan anggaran tersebut. Dimana, ini sudah kami lakukan, dengan melakukan penyusunan RKB sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, standar kebutuhan barang/jasa sesuai Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016, serta Juknis yang termuat dalam Keputusan KPU nomor 44 tahun 2016. Dalam penyusunan tersebut kami dapatkan angka Rp 28,5 miliar,” jelasnya.
Senada dengan Lilik, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong, Daendels Somboadile STh, mengtatakan kalau penyusunan anggaran tersebut disesuaikan dengan tahapan yang akan berlangsung. Dimana, dalam penyusunan tersebut KPU Bolmong memakai asumsi enam pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada yang akan digelar Februari 2017 mendatang.
“Anggaran Pilkada banyak tersedot disitu. Sebab, Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon beserta dengan sejumlah biaya sosialiasi sudah menjadi tanggungan KPU,” tambah Daendels.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Bolmong, Rully Hala’a S.Sos menambahkan, kalau Pemda Bolmong dapat berkordinasi dengan DPRD Bolmong mengenai total anngaran tersebut. Pasalnya, saat ini angka yang tertata dalam APBD Bolmong untuk hibah dana PIlkada baru sekitar Rp19 miliar.
“Untuk total anggaran Pilkada yang kami perlukan sekitar Rp25,8 milyar. Berarti masih ada sisa Rp6,8 milyar untuk disesuaikan agar tahapan dan pelaksanaan Pilkada berjalan baik hingga hari pencoblosan,” imbuh Rully yang diaminkan oleh Komisioner Divisi Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto.
Masih dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel, menjelaskan, RKB tersebut juga sudah dirasionalisasi oleh KPU Provinsi, yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Yessy Momongan, S.Th, MM, dan Komisioner KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh, serta Komisoner KPU Sulut Korwil Bolmong, Zulkifli Golonggom, Senin (16/06/2016), di kantor KPU Bolmong. Menurutnya, KPU Provinsi telah melihat secara detail anggaran Plkada Bolmong, dan sudah mendapat arahan sesuai peraturan berlaku.
“Terkait dengan total anggaran, menurut KPU Provinsi sudah rasional untuk kebutuhan Pilkada Bolmong 2017,” ucap Fahmi. (adve)