

Bolmong, portalmongondow.com – Menghadapi hajatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, tahun 2017 mendatang, KPUD setempat menyambut positif kehadiran sejumlah lembaga pemantau Pemilu yang akan mengambil peran dalam hajatan politik tersebut.
Bahkan, selaku penyelenggara, pihak KPUD Bolmong memberi ruang seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga yang hendak berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
“Tahapan pendaftarannya akan dibuka mulai Rabu besok,” ujar Ketua KPUD, Fahmi Gobel, Selasa (31/05/2016), saat dijumpai sejumlah awak media di ruang kerjanya.
Dikatakannya, keberadaan lembaga pemantau dalam sebuah hajatan politik akan ikut mendorong proses demokrasi yang bermartabat.
“Mereka merupakan bagian dari elemen demokrasi yang tentunya harus diberi ruang, selama itu sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Keberadaan lembaga pemantau Pemilu sendiri, dalam hajatan Pilkada Bolmong 2017 nanti, menurut Fahmi, dijamin dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016. Dalam aturan dimaksud, mereka diberi kesempatan mendaftarkan diri ke KPUD hingga 14 Januari 2017 mendatang.
“Untuk informasi lebih jelasnya bisa langsung mendatangi kantor kami,” tandasnya. (*/man)