
Kotamobagu, Portalmongondow.com – Prestasi kembali diraih Pemerintahan Tatong Bara – Jainuddin Damopolii, dengan keberhasilan Kota Kotamobagu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam kurun waktu 3 tahun beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2015.
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara yang didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit menerima langsung pemberian opini WTP tersebut di ruang aula BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Manado.
“Ini bukti bahwa saya sebagai walikota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap Pengelolaan Keuangan sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh WTP dari BPK RI,” ujar Walikota.
Keberhasilan Kota Kotamobagu tiga tahun beruntun raih WTP tersebut, menurut Tatong, tak lepas dari kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya untuk selalu patuih, taat, professional dan bertanggung jawab atas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Namun demikian, Tatong meminta agar supaya prestasi itu tidak boleh membuat terlena dan lupa diri. Karena masih banyak tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang, terkait harapan-harapan rakyat yang harus direspon sebaik mungkin.
“Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional, Terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu” pungkas Walikota kedua pilihan Rakyat Kota Kotamobagu tersebut.
Endang Tuti Kardiani, Ketua BPK RI perwakilan Sulawesi Utara mengatakan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah sesuai dengan Standar Akutasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, dan telah telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur Sistem Pengendalian Internal.
“Bahwa Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Endang.
Endang pun mengingatkan bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah Kota Kotamobagu. Diantaranya, Pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai, Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah belum sepenuhnya memadai dan Pengelolaan dan Penata usahaan Persediaan belum memadai.
Untuk diketahui, Bersama-sama dengan Kota Kotamobagu, ada tiga daerah tetangga di Sulawesi Utara yang juga menerima opini WTP yang sama. Yaitu, Kota Bitung, KabupatenMinahasa dan Kabupaten Kepulauan Sitaro. (iman)