pengunduran diri kadis pertanian
Sekda Kotamobagu, Adnan Masinae
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae

Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Kotamobagu, rencananya pada tahun 2016 ini, akan mengangkat 5 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rencana tersebut sebagaimana diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Adnan Masinae, melalui Kepala Bidang Formasi dan Perencanaan, Dedi A Iman, Senin (04/04/2016), kemarin.

“Minggu lalu sudah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara Walikota dengan Sekjen Kementerian Kesehatan, terkait kuota CPNS Kotamobagu yang akan diangkat dari 5 orang PTT,” ungkap Dedi.

Dikatakannya, pengangkatan terhadap 5 orang PTT tersebut, akan tetap mengikuti sejumlah mekanisme sebagaimana diatur.

“Nama-nama memang sudah ada. akan tetapi mereka akan tetap mengikuti tes untuk melihat perankingan. Dan karena mereka sudah PTT, maka mereka berhak ikut tes CPNS di daerah,” pungkasnya. (iman)

Artikulli paraprakDikpora Kotamobagu Utus 6 Siswa Ikut OSN Provinsi
Artikulli tjetërTidak Ikut Ujian Nasional, 25 Siswa di Kotamobagu Berstatus DO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini