

Kotamobagu, portalmongondow.com – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Kotamobagu, rencananya pada tahun 2016 ini, akan mengangkat 5 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rencana tersebut sebagaimana diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Adnan Masinae, melalui Kepala Bidang Formasi dan Perencanaan, Dedi A Iman, Senin (04/04/2016), kemarin.
“Minggu lalu sudah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara Walikota dengan Sekjen Kementerian Kesehatan, terkait kuota CPNS Kotamobagu yang akan diangkat dari 5 orang PTT,” ungkap Dedi.
Dikatakannya, pengangkatan terhadap 5 orang PTT tersebut, akan tetap mengikuti sejumlah mekanisme sebagaimana diatur.
“Nama-nama memang sudah ada. akan tetapi mereka akan tetap mengikuti tes untuk melihat perankingan. Dan karena mereka sudah PTT, maka mereka berhak ikut tes CPNS di daerah,” pungkasnya. (iman)