
Advertorial

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap eksistensi sektor usaha kecil dan menengah di kota tersebut. Terbukti, Senin (25/04/2016), kemarin, Pemkot di bawah kepemimpinan Ir Tatong Bara, meluncurkan Kartu Izin Usaha, yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Selama ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya demi mendorong peningkatan sektor UKM supaya bisa bersaing dan meningkatkan perekonomian mereka. Tentu kami berharap, upaya yang kami lakukan, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Walikota, IrTatong Bara, saat meluncurkan secara resmi Kartu Izin Usaha.

Dalam kesempatan itu, Tatong juga menegaskan komitmen Pemerintah Kotamobagu dalam mempermudah pelayanan perizinan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kotamobagu.
“Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2014 tentang perijinan usaha mikro merupakan landasan bagi kami pemerintah untuk terus melakukan terobosan, dalam rangka peningkatakan perekonomian warga,” terangnya.

Dengan diluncurkannya kartu izin usaha tersebut, Tatong berharap para pelaku usaha di kota tersebut akan bisa mengembangkan usahanya tanpa perlu merasa khawatir dalam proses pengurusan perizinan.
Turut hadir dalam kegiatan launching yang berlangsung di Aula Restoran Lembah Bening, diantaranya Pimpinan Bank BRI Cabang Kotamobagu, camat serta lurah/sangadi se-Kotamobagu, dan juga ratusan pelaku usaha. (adv/iman)