

Kotamobagu, portalmongondow.com – Para pedagang yang menempati Pasar Tradisional Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, Kamis (14/04/2016), siang tadi, terlihat ramai mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu.
Kepala Disperindagkop-PM, Herman Arai, yang ditemui sejumlah wartawan, mengatakan, para pedagang tersebut datang untuk mengurus rekomendasi penempatan kios oleh pihaknya.
“Mereka (pedagang), bermaksud mengurus rekomendasi atau ijin untuk menempati kios di Pasar Poyowa Kecil,” ujar Arai.
Menurutnya, dengan adanya rekomendasi dari pihaknya, para pedagang tersebut nantinya akan mendapat sejumlah manfaat diantaranya bisa melakukan peminjaman modal di bank.
“Rekomendasi ini penting agar kepemilikan kios tidak berpindahtangan. selain itu, nantinya para pedagang juga bisa mendapat modal dari bank. Sebab, dari informasi yang kami terima, pihak bank memintakan rekomendasi dimaksud sebagai salah satu syarat legal untuk bisa mendapatkan suntikan modal,” terangnya.
Sebelumnya, menurut Arai, sejumlah pedagang yang baru menempati kios mereka, telah mengurus rekomendasi. Sementara para pedagang yang telah lebih dulu menempati Pasar Tradisional tersebut, baru akan melakukan pengurusan.
“Para pedagang yang sebelumnya telah menempati 68 unit kios, baru melakukan pengurusan saat ini, begitu mereka mendengar kalau pihak bank meminta rekomendasi dinas,” tandasnya. (iman)