

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dan terobosan guna melayani masyarakat di berbagai aspek.
Teranyar, Pemkot, melalui Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), mengupayakan hadirnya layanan nomor panggilan darurat, 112, secara gratis bagi masyarakat di kota tersebut.
Hal tersebut, sebagaimana diinformasikan Kepala Dishubbudparkominfo, Jum’at (29/04/2016), pagi tadi, di hadapan sejumlah wartawan.
“Layanan ini merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, dimana untuk Provinsi Sulawesi Utara, hanya ada tiga daerah yang mendapatkan bantuan, yakni Kotamobagu, Manado dan Bitung,” ujar Adati.
Dengan kehadiran layanan darurat ini, menurut Adati, warga Kotamobagu akan bisa terbantu dalam sejumlah hal, diantaranya layanan panggilan mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans selama 1 x 24 jam.
“Untuk software dan hardware nanti disiapkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi,” tandasnya. (iman)