loket parkir elektronik
Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati
Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati
Kepala Dishubbudparkominfo Kotamobagu, Agung Adati

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dan terobosan guna melayani masyarakat di berbagai aspek.

Teranyar, Pemkot, melalui Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), mengupayakan hadirnya layanan nomor panggilan darurat, 112, secara gratis bagi masyarakat di kota tersebut.

Hal tersebut, sebagaimana diinformasikan Kepala Dishubbudparkominfo, Jum’at (29/04/2016), pagi tadi, di hadapan sejumlah wartawan.

“Layanan ini merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, dimana untuk Provinsi Sulawesi Utara, hanya ada tiga daerah yang mendapatkan bantuan, yakni Kotamobagu, Manado dan Bitung,” ujar Adati.

Dengan kehadiran layanan darurat ini, menurut Adati, warga Kotamobagu akan bisa terbantu dalam sejumlah hal, diantaranya layanan panggilan mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans selama 1 x 24 jam.

“Untuk software dan hardware nanti disiapkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi,” tandasnya. (iman)

Artikulli paraprakWilmar Marpaung Kepada Warga BMR : Undang Saya Meski Tak Lagi Menjabat Kapolda
Artikulli tjetërDisambangi Tim Verifikasi, Ini Himbauan Pemkot Dalam Menghadapi Penilaian Adipura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini