warning pedagang
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kotamobagu, Herman Arai
Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai
Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Arai

Kotamobagu, portalmongondow.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), saat ini tengah mengupayakan kehadiran pasar tertib ukur di Kota tersebut.

Demikian diungkap Kepala Disperindagkop PM Kotamobagu, Herman Arai, saat berbincang dengan sejumlah wartawan, Kamis (21/04/2016), kemarin.

“Sudah kami usulkan ke Disperindag Provinsi, agar Pasar 23 Maret bisa menjadi pasar tertib ukur,” ucap Arai.

Dirinya berharap, usulan tersebut segera dikabulkan Pemerintah Provinsi, agar ke depan nanti kenyamanan warga Kotamobagu yang datang berbelanja ke Pasar 23 Maret bisa lebih terjamin.

“Kalau usulan kami sedah diterima, nanti akan ada tim dari Provinsi yang turun melakukan pendataan sekaligus pengecekan alat ukur. Dengan begitu, konsumen yang datang berbelanja di Pasar 23 Maret, tidak perlu khawatir lagi soal timbangan belanja,” terangnya menandaskan. (iman)

Artikulli paraprak‘Demi NKRI’ Kotamobagu Siap Kehilangan Rp 13,3 Miliar
Artikulli tjetërFinalis Uyo – Nanu Kotamobagu Dites Urine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini