

Kotamobagu, portalmongondow.com – Sejak dikucurkannya Dana Desa (Dandes) oleh Pemerintahan Jokowi-JK pada tahun 2015 lalu, jumlah dana yang mengalir di belasan desa di Kotamobagu, terus mengalami peningkatan.
Jika pada tahun 2015 lalu, 15 desa yang ada ‘dimanjakan’ dengan Dandes sebesar Rp 4,572 Miliar, maka pada tahun 2016 ini, terjadi peningkatan signifikan lebih dari dua kali lipat jumlahnya menjadi Rp 10,241 Miliar, untuk dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Itu belum termasuk dana lain-lain seperti Alokasi Dana Desa (ADD) yang penganggarannya melalui kas APBD Kotamobagu Tahun 2016, sebesar Rp 5,730 Miliar, ditambah dana bagi hasil pajak sebesar Rp 1 Miliar, serta bagi hasil retribusi daerah Rp 300 Juta.
Jika ditotal, maka anggaran yang bakal dinikmati belasan desa di Kotamobagu untuk tahun 2016 ini, sebesar Rp 17,271 Miliar.
Sayangnya, khusus untuk Dandes yang dikucurkan Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,241 Miliar, hanya bisa dinikmati oleh 12 dari 15 desa yang ada.
Tiga desa yang notabene merupakan desa hasil pemekaran seperti desa Moyag Todulan, Moyag Tampoan serta Pontodon Timur, untuk sementara harus mengelus dada, sambil menunggu dikantonginya kodefikasi desa sebagai prasyarat diterimanya Dandes, sesuai yang diatur dalam SKB Tiga Menteri.
Namun demikian, Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainudin Damopolii, dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Jum’at (15/04/2016), pagi tadi, di Aula rumah Dinas Walikota, yang dihadiri perwakilan tiga Kementerian, masing-masing Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung program Pemerintah Pusat untuk membangun Bangsa Dari Desa.
“Rp 17,2 Miliar ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Pusat yakni Membangun Bangsa Dari Desa,” ujar Damopolii. (iman)