

Kotamobagu, portalmongondow.com – DPRD Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), terus melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD Kotamobagu Tahun 2015 lalu. Bahkan, demi menggenjot pembahasan, Pansus yang diketuai, Meidy Makalalag, sampai harus memecah tim menjadi dua bagian.
Menurut Sekretaris Pansus, Hi Agus Suprijanta, dipecahnya tim Pansus menjadi dua bagian tersebut, merupakan upaya untuk mengoptimalkan pembahasan, terlebih, sisa waktu yang ada relatif kurang dari dua pekan.
“Kalau dihitung sisa waktu yang ada, itu hanya sampai tanggal 30 April. Sehingga kami putuskan untuk memecah tim menjadi dua, guna optimalisasi pembahasan, dimana tim A dipimpin Ketua Pansus, Meidy Makalalag dan tim B dipimpin Sekretaris Pansus, yakni saya sendiri,” ujar Suprijanta, Selasa (19/04/2016), kemarin malam.
Suprijanta sendiri mengutarakan keyakinannya, jika pembagian dua tim Pansus yang dilakukan, tidak akan mengurangi kualitas pembahasan.
“Kualitas pembahasan semaksimal mungkin akan tetap kita jaga,” tandas Politisi Partai Hanura Kotamobagu.
Pansus sendiri, hingga hari kedua pembahasan, Selasa (19/04/2016), kemarin malam, telah menuntaskan evaluasi terhadap sejumlah mitra kerja Pemkot, diantaranya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dishubbudparkominfo, serta BKDD. (iman)