

Kotamobagu, portalmongondow.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, Senin (11/04/2016), petang tadi, menyatakan dukungannya atas tugas-tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu dalam mengamankan Peraturan Daerah (Perda) di kota tersebut.
Menurut Suprijanta, salah satu yang perlu didorong untuk menunjang tugas Satpol-PP, yakni membekali para personil dengan senjata api.
“Secara regulasi, mereka (Satpol-PP), dimungkinkan untuk dibekali senjata. Ini penting, sebab, tugas mereka sebagai pengawal Perda itu cukup berat,” ujar Suprijanta di hadapan sejumlah wartawan.
Bahkan, sebagai bentuk dukungan atas hal tersebut, dirinya mengaku siap mengawal pengajuan anggaran oleh institusi yang kebetulan merupakan mitra kerja Komisi I.
“Kalau mereka mengajukan usulan, maka kami siap untuk menggolkan anggarannya. Lagipula, untuk pengadaan senjata api anggarannya hanya berkisar Rp 5 jutaan,” tambah Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Namun demikian, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi bagi personil yang bakal dibekali senjata.
“Tentu harus ada izin dari pihak-pihak terkait, baik Perbakin maupun Kepolisian. Serta tentu saja, harus lulus psikotes,” pungkasnya. (iman)