Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Arman Adati (tengah), bersama Wakil Ketua Komisi II, Ir Ishak Sugeha (paling kiri), tengah memimpin rapat evaluasi

ADVETORIAL

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Arman Adati (tengah), bersama Wakil Ketua Komisi II, Ir Ishak Sugeha (paling kiri), tengah memimpin rapat evaluasi
Anggota DPRD Kota Kotamobagu saat melakukan hearing terhadap mitra kerja mereka.

Tiga Komisi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, sejak sepekan belakangan memanggil para mitra kerja yang ada di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal tersebut dilakukan guna melakukan evaluasi terhadap beberapa program kerja yang sudah berjalan selang tiga bulan terakhir ini.

“Ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana serapan anggaran yang sudah dicapai oleh masing-masing SKPD, terlebih khusus mitra kerja kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE.

Hal serupa ikut dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Kotamobagu. Senin (28/03/2016) siang tadi, Komisi yang membidangi persoalan ekonomi dan pembangunan itu terlihat memanggil Dinas Tata Kota (Distakot), untuk mengevaluasi sejumlah program kerja terlebih khusus dalam hal Penerangan Jalan Umum (PJU) yang notabene bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Suasana Rapat Evaluasi
Suasana hearing yang diikuti oleh mitra kerja DPRD Kotamobagu

“Sebelum Distakot, kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa instansi teknis terkait seperti Dinas Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu pada pekan lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME.

Menurut Wakil Ketua Komisi II, Ir Ishak Sugeha, substansi dilakukannya evaluasi tersebut, yakni dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas pengawasan, terutama berkaitan dengan penyerapan anggaran selama kurun triwulan pertama tahun 2016.

Suasana Rapat Evaluasi
Nampak jajaran mitra kerja yang berasal dari Pemkot Kotamobagu mengikuti dengan seksama proses rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kota Kotamobagu

“Pada dasarnya untuk tahun 2015 itu sudah tuntas. Akan tetapi dalam rangka penyampaian Laporang Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Walikota dalam beberapa waktu ke depan, maka kami merasa perlu untuk melihat lagi, sejauh mana sinkronisasi anggaran yang ada,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II, Arman Adati, mengatakan, dalam rapat bersama Distakot tadi, pihaknya kembali menanyakan perkembangan persoalan lampu penerangan jalan umum yang diprogramkan Pemkot di tahun 2015 kemarin, dimana sempat terjadi perbedaan persepsi dengan pihak PLN.

Kepala Dinas Tata Kota (DIstakot) Kotamobagu bersama jajaran saat mengikuti Rapat Evaluasi bersama Komisi II DPRD Kotamobagu
Kepala Dinas Tata Kota Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga (tengah depan), bersama jajaran, saat mengikuti Rapat Evaluasi di ruang Komisi II DPRD Kotamobagu

“Sempat terjadi tarik menarik antara Distakot dengan PLN, soal jumlah mata lampu penerangan jalan umum. Ada selisih angka yang cukup signifikan dalam masalah tersebut. Nanti akan kami panggil juga pihak PLN guna memastikan angka mata lampu yang telah diverifikasi. Ini penting, sebab berkaitan juga dengan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU),” ujar Adati.

Komisi II sendiri, rencananya masih akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap sejumlah mitra kerja SKPD yang belum sempat mendapat giliran. (adve/tr1)

Artikulli paraprakMenilik Potensi Ekonomi TPA Poyowa Kecil, Mengubah Sampah Menjadi Rupiah
Artikulli tjetërBersama Praja IPDN, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini