ADVETORIAL

Langkah DPRD Kota Kotamobagu untuk memperdalam pengetahuan soal tugas pokok dan fungsi mereka, terkait dengan adanya sejumlah perubahan regulasi oleh pemerintah pusat, dilakukan oleh para legislator yang ada di daerah itu.

Hal ini tercermin dari keberangkatan 25 orang anggota DPRD Kota Kotamobagu ke Jakarta, guna mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) soal Peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2015, Perubahan tentang Peraturan Mendagri nomor 52 tahun 2015, tentang penyusunan APBD tahun 2016, dan mekanisme penyusunan RPJMD serta tata cara pemberian rekomendasi LKPJ kepala daerah.

Dalam acara yang digelar di Jakarta tepatnya di Hotel Jayakarta tersebut, para legislator menerima materi langsung dari berbagai nara sumber yang berasal dari pemerintah pusat.
“Bimtek kali ini memang kami diundang khusus untuk memperdalam pengetahuan soal beberapa perubahan regulasi yang ada,” ujar Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE.

Ditambahkan Sabir dengan adanya Bimtek tersebut maka para anggota DPRD Kota Kotamobagu kian paham dengan perubahan regulasi yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
“Ini akan menjadi modal kami dalam melakukan penyusunan APBD Perubahan, serta pembahasan pemberian catatan terhadap LKPJ Pemkot Kotamobagu,” tutupnya.(adv/tr1)