

Kotamobagu, portalmongondow.com – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Kotamobagu terus berpacu dengan waktu, guna menuntaskan target pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas, dalam periode catur wulan pertama di awal tahun 2016 ini.
Ketua Banleg, Ir Ishak Sugeha, yang diwawancarai Kamis (24/03/2016), kemarin, usai melakukan rapat internal Banleg, mengatakan, keenam Ranperda yang diprioritaskan oleh pihaknya selama 4 bulan pertama ini, sangat penting dalam menopang Pendapatan asli Daerah (PAD) Kotamobagu ke depan.
“Terutama Ranperda tentang Balai Benih Ikan dan Retribusi Pasar. Insya Allah jika sudah diketuk, itu berpotensi menyumbang PAD hingga miliaran rupiah,” kata Ishak.
Bahkan menurut politisi Partai Demokrat ini, jika keenam Ranperda tersebut tuntas dibahas sesuai waktu yang ditargetkan, maka potensi PAD Kotamobagu bisa bertambah hingga mencapai angka Rp 10 miliar Rupiah.
“Selain itu, ada juga Perda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda tentang Pengolahan Limbah Beracun, Ranperda Pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, serta Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Yang pasti jika kesemua Ranperda ini resmi menjadi Perda, maka total PAD yang bisa disumbangkan mencapai Rp 10 miliar Rupiah,” terang Papa Yogi, sapaan akrab Ishak Sugeha.
Namun demikian, dirinya belum dapat memastikan rincian potensi sumbangan PAD dari masing-masing Ranperda.
“Estimasinya seperti apa, nanti akan kita dapat gambaran rinci dalam pembahasan lanjutan. Sebab, disitu akan dihitung potensi masing-masing Ranperda dalam menyumbang PAD bagi daerah ini,” tandasnya. (TR1)