

Kotamobagu, portalmongondow.com – Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, selang dua hari berturut-turut, sejak Senin (21/03/2016), hingga Selasa (24/03/2016), menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil dua instansi Pemkot, masing-masing Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Ketua Komisi II Arman Adati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap dua instansi tersebut, pihaknya memfokuskan pembahasan pada realisasi anggaran di triwulan pertama tahun 2016 ini.
“Kami mempertanyakan realisasi serapan anggaran selama triwulan I ini, dan juga soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Adati.
Ditambahkan Sekretaris Komisi, Jusran Debi Mokolanot, kegiatan yang sama masih akan dilakukan Komisi II dalam beberapa waktu mendatang guna memaksimalkan fungsi pengawasan.
“Masih ada beberapa instansi lagi yang akan kami panggil. Ini penting dilakukan agar kinerja pemerintahan bisa kita evaluasi secara periodik,” terang Mokolanot.
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Ir Ishak Sugeha ME, mengatakan, hasil dari evaluasi yang dilakukan komisi II nantinya akan disusun pihaknya dan selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semua yang didapat dari rapat itu akan menjadi masukan bagi kami untuk kemudian diperbaiki. Bahkan rencananya, hasil rapat yang dilakukan akan diteruskan ke Walikota dan Wakil Walikota sebagai indikator dalam menilai capaian program yang dijalankan SKPD,” tuntas Sugeha. (TR1)